You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Dikuasai Warga, Aset Seluas 7000 Meter Akan Diambil Alih
photo Aldi Geri Lumban Tobing - Beritajakarta.id

DKI akan Ambil Alih Lahan Bantaran Kali Item

Pemprov DKI Jakarta berencana mengambil alih lahan seluas 7.000 meter di sekitar bantaran Kali Item, Kelurahan Sunter Agung, Tanjung Priok, Jakarta Utara. Lahan tersebut diketahui selama belasan tahun dikuasai warga pendatang.

Akan kami laporkan kepada Pak Gubernur untuk dilakukan kegiatan penertiban dan pengambil alihan aset ini

"Akan kami laporkan kepada Pak Gubernur untuk dilakukan kegiatan penertiban dan pengambil alihan aset ini," kata Isnawa Adji, Kepala Dinas Kebersihan DKI usai menggelar kerja bakti di Stasiun Peralihan Antara (SPA) Sunter, Sabtu (8/8).

Isnawa Adji Bersihkan SPA Sunter

Menurut Isnawa, Pemprov DKI sangat membutuhkan banyak lahan untuk melakukan optimalisasi pelayanan publik terhadap penanganan resapan air di DKI Jakarta. 

Isnawa menuturkan, lahan tersebut mulai diserobot warga sejak 2002 silam. Diduga karena ada pembiaran membuat lahan tersebut kini berdiri ratusan bangunan liar yang umumnya berbentuk semi permanen.

"Nanti kita coba konsultasi dengan BPKAD (Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah), aset-aset kita akan dicek ulang lagi. Kalau betul punya kita, mohon nantinya ada kegiatan penertiban di lokasi tersebut," terang Isnawa.

Isnawa mengharapkan,  pola pengambil alihan aset tidak sekadar penertiban, tapi ada solusi bagi warga yang terdampak. "Misalnya mereka menempati rusun milik DKI, dan lokasi tersebut bisa kita gunakan," jelasnya. 

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1177 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1153 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye928 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye919 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye840 personBudhi Firmansyah Surapati